BUMDes Harus Mampu Kembangkan Usaha

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan menuturkan, agar progam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berjala

Mantan Kades Bereng Jun Beserta Kontraktor Dituntut 57 Bulan Penjara
Kemerdekaan Diisi Dengan Kemampuan Intelektual dan SDM Berkualitas
Kepada Kementerian, Dinsos Gumas Usulkan Belasan Relokasi

FOTO : Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan menuturkan, agar progam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berjalan sesuai harapan, maka pengelolanya harus jeli dalam menggali apa saja keunggulan desanya masing-masing. Sehingga dapat dijadikan peluang usaha dan memberikan kontribusi pendapatan bagi desa.

“Tujuan utama pembentukan BUMDes tidak lain untuk meningkatkan perekonomian desa hingga menciptakan perputaran uang di masyarakat,” ungkapnya, Kamis (25/4/2019).

Menurutnya, banyak bidang usaha yang dapat digeluti, namun harus memperhatikan potensi dan keberlangsungannya ke depan. Artinya jangan sampai mengelola usaha BUMDes yang tidak memiliki potensi yang jelas dan jangka panjang.

“Sebelum membuka bidang usaha, harus memperhatikan betul, apa saja yang bisa digarap di desa tersebut. Jangan asal seruduk tanpa melihat peluang,” tegasnya.

Contohnya, di suatu desa rata-rata penduduknya bekerja sebagai petani. Maka seyogianya BUMDes melirik hal itu sebagai potensi. Misal menampung hasil pertanian, menyediakan jasa penggilingan padi dan lain sebagainya.

“Seharusnya BUMDes bisa hadir sebagai solusi peningkatan perekonomian masyarakat desa

Sehingga masyarakat kita merasa terbantu, baik di dalam pemasaran hasil usahanya maupun yang lain,” katanya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!