Ini Langkah Awal Bawaslu Sebelum Tangani Pidana Pemilu

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas menggelar rapat koordinasi pembinaan sentra penegakan hukum terpa

Bupati Lantik Empat Camat
Pengelolaan Parkir di RSUD Kuala Kurun Kacau
Ini Tujuan Bawaslu Gumas Gelar Rakor Bersama Stakeholders

FOTO BERSAMA : Komisioner SDM dan Organisasi Bawaslu, Tatriana (tengah) bersama jajaran Kejaksaan Negeri, dan Polres Gumas foto bersama di Aula Hotel Zepanya Kuala Kurin, Jumat (12/4/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas menggelar rapat koordinasi pembinaan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) bersama jajaran kepolisian, Kejaksaan, dan 12 Panwaslucam se Kabupaten Gunung Mas di Aula Hotel Zepanya Kuala Kurun, Jumat (12/4/2019) malam.

Komisioner SDM dan Organisasi Bawaslu Gunung Mas, Tatriana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hingga 14 April 2019 dengan melibatkan lima orang narasumber, yakni dari Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Gunung Mas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penanganan pidana Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2019,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga sebagai sarana meningkatkan sinergitas antarlembaga di sentra Gakkumdu Gunung Mas dalam rangka bersama-sama mengawasi Pemilu.

“Ada tiga jenis pelanggaran, yaitu etik, administrasi, dan pidana. Setelah menerima laporan, maka kami selanjutnya sentra Gakkumdu menentukan kategori pelanggaran tersebut, apakah masuk ke ranah etik, administrasi atau pidana,” jelasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!