Dewan Setujui Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,MUARA TEWEH - Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara), menyetujui Raperda Retribusi

Wujudkan Cita-Cita Anak Desa
Jangan Mengandalkan APBD Saja Dalam Pembangunan
Perusahaan Wajib Jalani Hak Karyawan

Juru bicara Fraksi GKKB DPRD Batara Musta Joyo Muchtar, saat membacakan pandangan fraksi.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,MUARA TEWEH – Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara), menyetujui Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk dijadikan Perda.

Fraksi GKKB memberikan beberapa catatan kepada pemerintah kabupaten, untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Juru bicara Fraksi GKKB, Mustafa Joyo Muchtar mengatakan, agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat mendata kembali TKA dibeberapa perusahaan.

“Kita minta dinas terkait untuk mendata kembali TKA, yang berada dibeberapa perusahaan” tandasnya.

Selain itu, diharapkan perda tersebut dapat segera disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Batara.

“Hal ini agar dapat diterapkan dan dipatuhi perusahaan, yang beroperasi di Kabupaten Batara,” pungkasnya. (ist/sbi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!