Pihak Rekanan Bertanggungjawab Majukan Pembangunan Daerah

faktakalimantan.co.id  - SAMPIT -  Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jainudin Karim menyebut bahwa pihak rekanan mempunyai tanggu

Perseteruan PT Task III Dengan Tim Desa Patai Berlanjut Di DPR RI
Wabup Ajak Warga Pakai Alat Kontrasepsi
Selamatkan Dua Angkatan Akper Kotim, Bapemperda Dan Eksekutif Siap Revisi Perda

BERBINCANG : Anggota DPRD Kotim Jainudi Karim saat ditemui di ruang kerjanya.

faktakalimantan.co.id  – SAMPIT –  Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jainudin Karim menyebut bahwa pihak rekanan mempunyai tanggungjawab untuk memajukan daerah ini, dari pembangunan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab adalah melaksanakan pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan pekerjaan,” ujar Jainudin, Senin (11/3/2019).

Lanjut Wakil Ketua DPRD Komisi II ini pihak kontaraktor yang sudah lama melaksanakan kerja sama dengan pemerintah daerah, harus menjadi contoh bagi kontraktor lainnya. Dengan demikian, proyek-proyek di wilayah Kabupaten Kotim dapat dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan jangan sampai ada kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai aturan. Sebab akan merugikan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, hal ini berlaku juga untuk kontraktor yang berasal dari luar daerah yang mendapatkan pekerjaan proyek di daerah kotim,” tandas Politisi Partai Gerindra ini.

Jainudin menyatakan, salah satu tugas dan fungsi DPRD melakukan pengawasan. Terkait hal itu, kalangan DPRD Kotim akan terus melaksanakan pengawasan kegiatan pembangunan. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai harapan masyarakat. (sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!