Pengelolaan Dana Desa Harus Diimbangi SDM yang Memadai

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PULANG PISAU - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim mengingatkan jika seiring dengan bertambahnya alokasi D

Hadirnya Plt Sekwan Membawa Perubahan
Empat Desa Sebagai Kembang Kasagi
Cegah Stunting dengan Penjaringan Anak Sekolah

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim mengingatkan jika seiring dengan bertambahnya alokasi Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, tentu saja harus dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk menjalankan dan merealisasikan program dengan baik, transparan dan akuntabel. Sebab, dana tersebut benar-benar harus dirasakan oleh masyarakat.
Melalui program-program yang direncanakan oleh pemerintah desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan program sosial serta budaya, menurut Arif, diharapkan dapat membawa kemajuan di kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat. Ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa dalam mensejahterakan warganya. Untuk itu diperlukan SDM yang memadai untuk pengelolaan anggaran tersebut agar benar-benar bisa tepat sasaran,” kata Arif Rahman Hakim.
Dia mengatakan, semakin besarnya dana desa yang mengalir ke desa harus bisa dimanfaatkan pemerintah desa dalam rangka membangun sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sosial budaya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir telah mengucurkan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa. Ini kesempatan bagi pemerintah desa untuk membangun desa dan mensejahterakan warganya,” sebut Arif.
Legislator PPP ini juga berpesan kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar mengelola dana desa dengan baik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Apabila mengalami kendala dan ada keragu-raguan dalam pengunaan dana desa, ia menyarankan agar berkonsultasi dengan pihak TP4D Kejaksaan Negeri Pulang Pisau maupun DPMD setempat. Hal ini menurutnya sangat penting dalam rangka mencegah dan meminimalisasi terjadinya kesalahan dalam penggunaannya.

Menurut Arif, jika masih ragu dan belum memahami tentang penggunaan pada pos anggaran tertentu, sebaiknya konsultasikan kepada pihak TP4D maupun dinas yang membidangi. Dengan begitu, dapat bekerja dengan tenang dan aman sesuai komodor yang berlaku.(hrs)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!