FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Masing-masing pemerintah desa di Kabupaten Gunung Mas diminta, mampu pertanggungjawabkan penggunaan dana de

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gumas, H. Gumer.
FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Masing-masing pemerintah desa di Kabupaten Gunung Mas diminta, mampu pertanggungjawabkan penggunaan dana desa (DD) secara profesional dan administratif.
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, H. Gumer menuturkan, salah satu syarat pencairan dana desa yang dilakukan secara bertahap dalam satu tahun adalah laporan pertanggungjawaban.
“Jika perlu, dalam praktiknya aparatur desa mendapat pendampingan khusus dari tenaga profesional. Dari situ, secara tidak langsung aparatur desa bisa belajar bagaimana cara membuat laporan yang baik dan benar,” katanya, Kamis (28/2/2019).
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, seluruh penerimaan maupun pengeluaran anggaran masing-masing desa harus melalui rekening kas desa, bukan atas nama rekening pribadi.
“Semua transaksi harus didukung bukti yang lengkap dan sah. Sehingga ada konsistensi antara RKPDes, RAPBDes, dan APBDes. Saya harap, hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua (pemerintah desa, Red),” pinta wakil rakyat dua periode itu.
Jika pengelolaan hingga pertanggungjawaban dilaksanakan dengan profesional sesuai ketentuan, maka tujuan utama pemerintah mengucurkan dana desa bakal m dinyatakan sukses.
“Tujuan diberikannya dana desa, yaitu dengan harapan agar mampu meningkatkan kualitas hidup serta meningkatkan perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan. Inilah yang belum sepenuhnya dipahami dan dilakukan pemerintah desa sejauh ini,” jelasnya. (agg)
COMMENTS