Benahi Pelayanan dan Prasarana Puskesmas

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas berusaha keras untuk memenuhi berbagai syarat akreditasi Puskesmas dis

Bupati Gunung Mas Apresiasi Pengabdian dan Kinerja Darminto Hutasoit
POLSEK TEWAH LAKUKAN SOSIALIASI LARANGAN KEGIATAN ILLEGAL MINNING
Pemkab Beri Jawaban atas Pandangan Fraksi PDIP

FOTO : Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos saat menghadiri kegiatan survei akreditasi di Puskesmas Tewah, Selasa (26/2/2019).

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas berusaha keras untuk memenuhi berbagai syarat akreditasi Puskesmas diseluruh unit pelaksana teknis. Guna mewujudkan komitmen itu, maka dibutuhkan upaya pembenahan diberbagai sektor pelayanan hingga prasarana kesehatan.

Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos mengatakan, Pukesmas merupakan ujung tombak dan tolok ukur pelayanan kesehatan publik. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat merupakan landasan hukum penyelenggaraan Puskesmas.

“Perlu diketahui bahwa Kabupaten Gunung Mas memiliki 17 Puskesmas, enam diantaranya sudah menerima layanan rawat inap dan sisanya berstatus Puskesmas rawat jalan. Sedangkan baru 13 Puskesmas yang telah terakreditasi,” ungkapnya, Rabu (27/2/2019).

Dibutuhkan peran lintas sektoral guna mendukung tercapainya target kinerja seluruh Puskesmas di Gunung Mas, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat pada umumnya.

“Kami selaku pimpinan daerah mendukung penuh program dan kegiatan Puskesmas. Saya berharap, ke depan kinerja pegawai maupun pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat,” pintanya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!