Sepanjang 2018, Terdapat 18 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gunung Mas, sepanjang t

Kadis DPKO Pantau Kehadiran Guru dan Murid
BST Wujud Kepedulian Pemerintah Kepada Masyarakat
Wabup Gumas Hadiri Natal Bersama Jemaat Kecamatan Tewah

FOTO : Kepala Dinas P3A Kabupaten Gunung Mas, Rumbun.

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gunung Mas, sepanjang tahun 2018 terdapat 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas P3A Gumas, Rumbun mengatakan, dari 18 kasus tersebut beberapa kasus berujung ke ranah hukum. Sedangkan sisanya mampu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pada tahun 2018, juga terdapat dua kasus asusila atau kekerasan seksual terhadap anak. Kasus hukumnya telah dilimpahkan ke pihak provinsi untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya seperti tindakan pelecehan seksual, penganiayaan terhadap anak terluka bahkan trauma, bullying, dan kasus lain.

Anak selaku korban telah mendapat pendampingan intensif dari Dinas P3A Gunung Mas melalui psikolog yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kondisi psikologi anak-anak itu cukup baik, pendampingan terus kami lakukan,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!