FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Dalam pelaksanaan Pemili Serentak pada Rabu 17 April 2019 mendatang, KPU, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan d

Ketua DPRD Kabupaten Gumas, H Gumer.
FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Dalam pelaksanaan Pemili Serentak pada Rabu 17 April 2019 mendatang, KPU, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas diminta memperhatikan keakuratan data pemilih.
“Keakuratan data pemilih harus benar-benar kita perhatikan, sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada pemilu nanti,” pesan Ketua DPRD Gumas H Gumer.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menuturkan, selain masyarakat yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), pastinya juga akan ada pemilih yang pindah tempat memilih, dan masuk dalam daftar pemilih tambahan.
“Hal seperti ini yang harus dicermati dan didata, sehingga nantinya hak pilih mereka bisa diakomodir ketika berada di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS),” terangnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat selalu tertib dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), baik itu akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, akta kematian, dan berbagai administrasi kependudukan lainnya.
“Dengan tertib adminduk tersebut, maka akan tercipta keakuratan data pemilih untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2019,” katanya. (agg/hms)
COMMENTS