FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN - Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iswan B Guna mengingatka
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iswan B Guna mengingatkan bahwa Kabupaten Gumas saat ini darurat narkoba. Ia mengharapkan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas membantu penegak hukum yang telah bekerja keras memberantas narkoba.
“Jika ada pegawai, Kepala Desa (Kades), maupun Aparat Pemerintah Desa yang terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka dengan demikian harus ditindak tegas,” ucap Iswan saat Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018, di ruang rapat paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (19/12) siang.
Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang mencakup wilayah Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dengan narkoba harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, demi menumpas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
Pada kesempatan ini ia juga mengingatkan kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menurutnya, hal itu hanya akan merugikan kesehatan serta ada ancaman hukum yang siap menjerat siapa saja yang terlibat.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengajak seluruh pihak di wilayah setempat agar dapat bersama-sama turut berperan dalam upaya memberantas narkoba. “Masalah narkoba tidak hanya menjadi masalah Pemerintah, tetapi juga tanggungjawab kita semua. Seandainya mengetahui siapa penjual, siapa pengedar, siapa pengguna, segera lapor ke Kepolisian,” tandasnya. (okt)
COMMENTS