FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke 6 masa persidan
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke 6 masa persidangan 1 tahun 2018, yang mengagendakan pandangan umum lima fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Gumas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
”Setelah memperhatikan struktur dan uraian, kami berpendapat bahwa raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas antara eksekutif dan legislatif pada rapat selanjutnya, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” ucap juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Elvi Esi, Kamis (8/11) pagi.
Menurut dia, pembahasan dan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat membawa perubahan bagi daerah, sehingga menjadi lebih maju. Disamping itu, semua juga harus menjalankan tugas dan fungsi semaksimal mungkin dengan mengedepankan transparansi dalam pemanfaatan anggaran, sehingga bersih dan bebas dari berbagai unsur KKN.
”Kami pun mengajak semua pihak untuk menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang, sebagaimana mestinya dengan tidak melakukan penyimpangan. Harus berlandaskan dedikasi, adil, jujur, dan loyalitas, sehingga daerah ini menjadi sejahtera, mandiri, berdaya saing, dan bermartabat,” tuturnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Evandi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya dapat menerima raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan di tahun 2019 mendatang.
”Nantinya di dalam anggaran itu, kita meminta kepada pemerintah agar fokus pada pembangunan infrastruktur di Kelurahan Tumbang Miri yang akan melaksanakan Pesparawi tahun 2019, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan, terutama yang rusak berat, serta memperhatikan program strategis nasional, salah satunya Kartu Indonesia Sehat (KIS),” terangnya.
Selanjutnya, juru bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar) Rayaniatie Djangkan menuturkan, APBD merupakan siklus dasar bagi daerah untuk melaksanakan pembangunan secara bersinergi dan tanggung jawab. Hal tersebut harus dilakukan secara proporsional, objektif, dan transparan, yang mengedepankan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
”Setelah melihat APBD tahun anggaran 2019, kita sepakat bahwa raperda APBD tersebut bisa dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” ujarnya.
Kemudian, juru bicara Fraksi Demokrat Untung J Bangas mengakui, pihaknya menyetujui rencana rancangan APBD tahun 2019 ini untuk segera dibahas bersama legislatif dan eksekutif, sesuai dengan jadwal rapat dewan yang sudah ditentukan.
”Kita juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gumas yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD Tahun 2019,” tuturnya.
Terakhir, juru bicara Fraksi Gerakan persatuan Indonesia (F-GPI) Rodie A Dohong menyampaikan, yang paling menonjol adalah selisih antar belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk itu, diharapkan agar semua fraksi harus pro aktif selama proses pembahasan, agar ditemukan jalan keluar terbaik dalam struktur RAPBD tahun 2019.
”Pada prinsipnya, fraksi kami dapat menerima raperda APBD Kabupaten Gumas tahun 2019, untuk dibahas bersama-sama pada rapat selanjutnya,” tandasnya. (Hsg)
COMMENTS