FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Kuala Kurun– Sebanyak 59 desa dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Oleh sebab i
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Kuala Kurun– Sebanyak 59 desa dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
Oleh sebab itu, dalam rangka persiapan Pilkades tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Rabu (12/9/2018).
Rapat itu dihadiri panitia pilkades tingkat kecamatan wilayah Kabupaten Gunung Mas dan berbagai pihak terkait lainnya. Rapat dipimpin Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Jepin.
Jepi mengatakan, rapat ini membahas berbagai hal yang berkaitan pilkades serentak di Kabupaten Gunung Mas.
Pada 2018 ini, ada 59 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 31 Oktober 2018. Hingga saat ini masih ada beberapa desa yang memperpanjang masa pendaftaran pilkades.
“Pasalnya calon kepala desa masih kurang, karena sesuai aturan yang berlaku calon kepala desa mininal 2 orang dan maksimal 5 orang,” cetusnya. (Wan)
COMMENTS