DPRD Palangka Raya Gelar Konsultasi Publik Tiga Raperda Insiatif

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan konsultasi publik terhadap t

Era Digital, Koperasi dan UMKM Harus Bertransformasi
Dewan Kota Mendorong Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan DBD
Dewan Kota Apresiasi Pelayanan Publik Pemko Palangka Raya

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan konsultasi publik terhadap tiga rancangan raperda inisiatif. Kali ini kunsultasi publik digelar di Kecamatan Pahandut.

“Ya, Bapemperda DPRD Kota Palangka melaksanakan konsultasi publik di Kecamatan Pahandut. Konsultasi publik ini adalah untuk menyempurnakan tiga raperda inisiatif,”ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Rabu (8/8/2018).

Dikatakan tiga raperda inisiatif yang dilakukan konsultasi publik tersebut diantaranya, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, raperda tentang pembentukan produk hukum daerah dan raperda tentang penataan dan pengaturan peternakan komersil.

“Ini berdasarkan syarat, dimana untuk penyempurnaan tiga raperda yang nantinya akan menjadi perda, maka sebelumnya harus memenuhi tahapan dan ketentuan. Salah satunya, sudah dilakukan konsultasi publik,”jelas Riduanto.

Dikatakan, saat pelaksanaan konsultasi publik yang digelar di aula Kecamatan Pahandut, diikuti dengan sangat antusias oleh perwakilan dan tokoh masyarakat. Bahkan beragam usulan demi penyempurnaan ketiga raperda inisiatif itu disampaikan warga.

Kata Riduanto dalam konsultasi publik di Kecamatan Pahandut ini, pihak Bepemperda DPRD Palangka Raya terlebih dahulu memaparkan ketiga raperda inisiatif.

“Ketiga rancangan raperda insiatif diharapkan dapat segera diselesaikan tepat waktu dan selanjutnya dibahas serta disosialisasikan,”tutupnya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!