Disnakertrans Kosong Laporan Masalah THR

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur

Pandemi Covid-19 Berimbas pada PAD Kotim
Dandim 1015/Sampit Apresiasi Loyalitas TNI Dalam Program TMMD
Hari Ini Wakil Ketua DPRD Kotim Reses Di Kecamatan MB Ketapang

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur sejak H-7 lebaran hingga H+5 lebaran, dinyatakan nihil oleh dinas terkait.

“Sampai saat ini kami belum ada terima laporan tertulis dari karyawan perusahaan terkait masalah THR, memang kami ada mendengar secara lisan dari salah satu karyawan perusahaan tv kabel, tapi saya minta membuat laporan tertulis,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Sugian Noor, Kamis (21/6).

Dia juga menjelaskan, sejauh ini tidak ada masalah terkait THR di Kotim, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya aduan baik menyangkut tidak dibayarnya THR sampai dengan keterlambatan pembayaran.

“Sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini tidak ada laporan, Kita yakin seluruh perusahaan di Kotim ini paham aturan dan mau bekerjasama,” Lanjutnya.

Dia bahkan menginginkan agar pihak perusahaan yang ada di Kotim terus mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

“Konsekuensinya jelas,salah-salah izin bisa di cabut, jadi kita harap semua pihak dalam hal ini mengerti dan memaklumi,” Tutupnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!