PALANGKA RAYA,GK-Pada beberapa hari sebelumnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya menertibkan alat peraga kampanye (APK), terutama
PALANGKA RAYA,GK-Pada beberapa hari sebelumnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya menertibkan alat peraga kampanye (APK), terutama banner dan spanduk serta baleho pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya. Kini lembaga pengawas pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, kembali melakukan penertiban APK yang masih terlihat bertebaran disejumlah titik-titik jalan di kota setempat
Penertiban yang dipimpin langsung oleh ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, tersebut, seperti biasa dibantu doleh pihak keamanan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan pihak TNI.
“Iya, hari ini Panwaslu dibantu petugas gabungan kembali kami melakukan penertiban APK paslon maupun calon kandidat Pilkada Kota Palangka Raya. Dimana semua APK yang tersebar namun tidak sesuai dengan aturan atau bukan yang difasilitasi oleh KPU, maka akan kami tertibkan,”ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (1/3), usai kegiatan penertiban.
Dikatakan, APK yang ditertibkan memiliki ukuran yang berbeda, mulai dari baner,spanduk hingga yang berukuran besar sejenis baleho. Selanjutnya seluruh APK yang ditertibkan akan dibawa ke kantor Panwaslu kota.
“Saat penertiban tadi, ada beberapa titik jalan yang kita datangi. Umumnya berada dijalan-jalan utama, diantaranya Jalan Rajawali, Jalan Garuda, bahkan kita juga menyisir beberapa titik jalan lainnya, hingga masuk di jalan-jalan lingkungan masyarakat,”jelas Endrawati.
Endrawati menegaskan. penertiban ini dilakukan karena pihak Panwaslu sudah memberikan surat kepada tim maupun paslon, agar sekiranya dapat melakukan penertiban sendiri ATK yang dipasang. Namun karena tidak ditaati, maka dilakukan penertiban.
“Sebelumnya kita sudah melayangkan surat, untuk dilakukannpenertiban sendiri namun, karena tidak ada tindakan dari tim ataupun pasangan calon maka kita yang menertibkan,”tegasnya.VS
COMMENTS