Balai Kantor Frekuensi Radio Palangka Raya Kunjungi Diskominfo

KUALA KAPUAS,GK – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya kunju

Pengelola Rumah Makan Diminta Patuhi Aturan PSBB
Wujudkan Perempuan Mandiri dalam Ekonomi Kreatif, FPPI Kalteng Beri Penyuluhan Pengembangan Cabai
RSPD Kapuas Gelar Audisi Dangdut Solo

KUALA KAPUAS,GK – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya kunjungi Diskominfo Kapuas untuk laksanakan pengukuran parameter teknis frekuensi radio di Kabupaten Kapuas, Rabu (21/2) siang.

Kedatangan tim balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II  Palangka Raya disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas Ir H Nor Almsyah dan beberapa staf E- Goverment. Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan mengenai peraturan penggunaan frekuensi dan pengalokasiannya.

Terkait informasi lebih lanjut tentang pengurusan izin stasiun radio dapat dilihat di website layanan perizinan staiun radio di www.postel.go.id atau melalui pelayanan perizinan balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II, palangkaraya jalan tjilik riwut. (hmskmf/fgk-sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!