Keterbukaan Informasi Wajib Hadir dalam Pelayanan Langsung ke Masyarakat

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pene

Harga Cabai Turun, Siti Nafsiah Sarankan Reformasi Tata Niaga
UMKM Kalteng Harus Naik Kelas
Fraksi NasDem Salurkan Bantuan kepada Warga Baun Bango

Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana.

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penerapan keterbukaan informasi secara menyeluruh dalam penyelenggaraan layanan publik.

“Keterbukaan informasi tidak semata-mata diwujudkan melalui unggahan di media sosial atau penyebaran rilis resmi, namun juga melalui cara pemerintah menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya,” Sabtu 18 Oktober 2025.

Keterbukaan informasi bukan hanya melalui kanal sosial media atau pemberitaan. Pelayanan publik yang ramah, memberikan solusi, serta disampaikan secara jelas dan santun kepada masyarakat juga merupakan bagian dari keterbukaan informasi.

“Hak memperoleh informasi harus diiringi dengan kewajiban pemerintah untuk menyampaikannya secara tepat, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan multitafsir. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa dilayani dengan baik dan dihargai,” tambahnya.

Keterbukaan informasi pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, jangan sampai pemahamannya dibatasi hanya pada aspek digital atau dokumentasi formal semata.

“Harapan agar setiap instansi maupun penyelenggara pelayanan publik senantiasa mengedepankan etika komunikasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya. (RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!