DPRD Sesalkan Pemangkasan TKD untuk Kalteng

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi menyesalkan keputusan pemerintah pusat memangkas

Pemprov Kalteng Serahkan 8 Permendagri Batas Daerah
Bentuk Pansus Demi Awasi Penggunaan Realokasi Anggaran dan Penyaluran Bansos COVID-19
Akses Belajar Merata Jadi Kunci Tingkatkan Kualitas SDM

Waket III DPRD Kalteng, Junaidi.

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi menyesalkan keputusan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) yang berdampak langsung pada menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026. Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi daerah yang menjadi penyumbang besar sumber daya alam nasional.“Disamping itu kita menyesalkan juga, sebagai anggota DPRD kita menyesalkan terjadinya pengurangan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat untuk Kalteng,” kata Junaidi di Palangka Raya, belum lama ini.

Menurut Politikus Partai Demokrat ini, mengatakan bahwa provinsi Kalteng bukanlah daerah penerima manfaat semata, melainkan salah satu provinsi penghasil utama seperti tambang, hutan dan perkebunan di Indonesia.

“Karena walau bagaimanapun Kalteng ini kan penghasil. Kita kaya hasil tambang, kita kaya hasil hutan, kita juga dalam sektor perkebunan nomor dua setelah Riau,” ujarnya.

Junaidi menegaskan, pemotongan TKD dan juga Dana Bagi Hasil (DBH) berpotensi menghambat pembangunan di berbagai sektor.

“Artinya Kalteng ini wilayah penghasil, adalah provinsi penghasil, kita bukan provinsi penikmat,” katanya menekankan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pendekatan fiskal ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan hak daerah.

“Harapan kita, Pak Gubernur, dan perangkatnya bisa melakukan pendekatan-pendekatan ke pusat supaya minimal TKD itu, pengurangannya tidak sebesar dalam perencanaan 2026 itu,” tutur Junaidi. (RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!