Junaidi: Jika Lalai, Penyedia MBG Harus Disanksi

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta agar pengelola Dapur Makan Bergizi Gra

Setelah Tersangkut Kasus Imigrasi, PMJ Akhirnya Dibebaskan
Freddy Soroti Urgensi Revisi RTRWP yang Belum Dimulai
DPRD Kalteng Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi.

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta agar pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan evaluasi menyeluruh pasca-insiden keracunan makanan yang menimpa 27 siswa SDN 3 Bukit Tunggal, Palangka Raya.

Para siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap burger dengan saus kedaluwarsa.

“Kita minta agar dapur MBG di Palangka Raya ini bisa lebih hati-hati. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegas Junaidi, Rabu 2 Oktober 2025.

Junaidi menilai, kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh dapur MBG di Kalteng agar lebih ketat dalam menjaga kebersihan dan kualitas bahan makanan. Ia bahkan menyinggung kasus serupa di Pulau Jawa yang menimpa lebih dari 5.000 orang akibat persoalan sanitasi.

“Jangan sampai yang disediakan tidak layak konsumsi. Seperti saya dengar kejadian di Pulau Jawa itu karena masalah lingkungan dan sanitasi. Oleh karena itu, lingkungan sekitar dapur MBG harus benar-benar higienis,” ujarnya.

Ia juga mendorong Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kalteng untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur MBG dan SPPG di wilayah tersebut. Pengawasan, kata dia, penting untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

“Insyallah, kita di dewan juga akan turun langsung memantau dapur-dapur MBG. Kita ingin memastikan kejadian di Jawa itu tidak sampai terjadi di sini,” ucapnya.

Sebagai langkah antisipatif, Junaidi menegaskan perlunya sanksi bagi penyedia makanan yang lalai di kemudian hari.

“Suka tidak suka, kalau ada kelalaian, harus diberi peringatan. Kalau perlu, kita sepakat saja pusat menutup atau memberikan sanksi tegas sebagai bentuk kehati-hatian,” tutupnya. (RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!