Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Menilai gerakan Satu Rumah Satu Pohon sebagai langkah sederhana namun berdampak besar dalam m

Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyo Rini\
Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – Menilai gerakan Satu Rumah Satu Pohon sebagai langkah sederhana namun berdampak besar dalam menjaga kelestarian lingkungan. Program ini diharapkan mampu menciptakan suasana asri sekaligus mengurangi polusi udara di pemukiman warga.Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng,
Pipit Setyo Rini keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama. Dengan menanam pohon di pekarangan rumah, warga tidak hanya berkontribusi pada penghijauan, tetapi juga menjaga kualitas udara dan kenyamanan lingkungan.
“Gerakan ini harus kita dorong bersama, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Pohon bisa jadi peneduh, penghasil oksigen, bahkan sumber pangan bila dipilih jenis yang produktif,”ungkap Pipit, Rabu (20/8/2025).
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyediaan bibit pohon dan melakukan pendampingan agar gerakan ini berjalan berkelanjutan. Edukasi kepada warga dinilai penting agar pohon yang ditanam benar-benar terawat.
“Dengan partisipasi aktif seluruh pihak, DPRD optimistis program Satu Rumah Satu Pohon dapat menjadi budaya baru masyarakat Kalteng. Selain mempercantik lingkungan, gerakan ini juga menjadi wujud kepedulian terhadap generasi mendatang,”tegasnya. (Wid/RN)
COMMENTS