Faktakalimantan.co.id, Kuala Kapuas - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, berencana memanggil man

Wakil ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan saat reses perseorangan di desa Katunjung, baru-baru ini.
Faktakalimantan.co.id, Kuala Kapuas – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, berencana memanggil manajemen PT Asmin Bara Bronang (ABB) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) atau reboisasi di wilayah Desa Katunjung, Kecamatan Mantangai.
Langkah ini diambil setelah aspirasi masyarakat muncul saat reses perseorangan yang ia lakukan di desa tersebut.
Menurut Bambang, warga Desa Katunjung mengeluhkan tidak adanya pelibatan masyarakat lokal dalam program reboisasi yang dilaksanakan PT ABB. Padahal, keterlibatan warga sangat penting untuk memastikan keberhasilan program sekaligus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.
“Ini sangat disayangkan. Masyarakat merasa tidak dilibatkan, padahal regulasi jelas mengamanatkan partisipasi aktif warga dalam pemulihan lingkungan. Seharusnya bibit disemai dan ditanam oleh warga lokal agar mereka juga mendapatkan manfaat ekonomi,” tegas Bambang Irawan kepada media di Kapuas, Sabtu (11/07/2025).
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat tidak hanya akan meningkatkan rasa memiliki terhadap program tersebut tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan. “Kita tidak ingin reboisasi hanya sekadar formalitas tanpa memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Bambang berharap melalui RDP nanti, pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan serta solusi agar ke depan program reboisasi di wilayah kerja mereka lebih transparan dan melibatkan masyarakat secara langsung. DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus mengawal agar program-program pemulihan lingkungan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (RN)
COMMENTS