faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu sumber

Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan di Kota Palangka Raya.
Oleh karena itu, masyarakat Kota Palangka Raya harus lebih patuh dalam membayar PBB sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap kemajuan daerah.
“Jika pembayaran PBB meningkat, maka sumber dana pembangunan juga akan semakin besar dan merata,” kata Subandi, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut ia menekankan, PBB dan pajak daerah lainnya adalah andalan utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan membiayai proyek strategis, termasuk perbaikan infrastruktur.
“Pajak ini sumber terbesar dalam pendapatan asli daerah (PAD) kita. Sebagian besar pembangunan yang sudah berjalan ini kan akibat adanya pemasukan pajak,” lanjutnya.
Disisi lain Subandi menekankan, peningkatan kesadaran warga perlu didorong lewat kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Dengan kolaborasi itu, pembangunan berkelanjutan bisa lebih mudah tercapai.
“Semoga ke depan warga semakin sadar betapa pentingnya membayar pajak dan sektor pendapatan asli daerah dari pajak semakin tinggi,” harapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kewajiban atas kepemilikan tanah, dapat memenuhi pembayaran PBB sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan membayar pajak, masyarakat juga turut serta dalam membangun kota yang lebih maju dan sejahtera. Kami mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan,” tutupnya. (Red/Vd)
COMMENTS