Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan

Faktakalimantan.co.id - Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang, di Kaw

Bersama PSI, Wamen ATR/BPN Serap Aspirasi Masalah Pertanahan di Kalteng
Ketua BNK Katingan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polres Katingan Dan Satgas BNK
Anggota Polsek Katingan Tengah Berhasil Meringkus Pengedar Sabu-Sabu Sebanyak 54 Gram

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran meresmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang.

Faktakalimantan.co.id – Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang, di Kawasan Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Kamis (17/4/2025).

Guberur mengatakan pembinaan kerukunan umat beragama adalah alat pemersatu bangsa dalam kondisi sosial kemasyarakatan yang majemuk dan pluralis.

“Pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk maka setiap elemen masyarakat perlu berperan aktif mengelola dan mewujudkan kondisi kehidupan yang damai, harmonis, dan selaras,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa ia akan memberikan dukungan terhadap pembangunan tempat-tempat peribadatan di Bumi Tambun Bungai.

”Saya juga berkewajiban untuk mengayomi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, tanpa membeda-bedakan kelompok, golongan, suku, maupun agama, karena kita menjunjung tinggi falsafah Huma Betang,” imbuhnya.

Gubernur juga mengajak untuk terus memupuk rasa kebersamaan, dengan menjunjung prinsip Belom Bahadat.

“Semangat kebersamaan dalam keberagaman merupakan fondasi utama dalam upaya kita membangun kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (nov/mmc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!