Bupati : Dugaan Pencemaran Limbah PT. MUTU Telah Disampaikan Ke DLH Provinsi Kalteng

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengungkapkan bahwa hasil investigasi bersama dengan masyarakat empat de

Ketua DPRD Barsel Apresiasi Kinerja Polres dan Kodim 1012/Btk
Kecamatan Dusel Laksanakan Tahapan Pemilihan DKA
Gandeng Pusbangkom, DPUPR Barsel Akan Laksanakan Pelatihan Jasa Konstruksi

Foto : Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri menekankan pentingnya perusahaan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikutserta melakukan pengawasan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengungkapkan bahwa hasil investigasi bersama dengan masyarakat empat desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Diugkapkan Bupati, berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah, persoalan dugaan pencemaran lingkungan hidup akibat aktivitas PT. MUTU ini, telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel kepada DLH Provinsi Kalimantan Tengah.

Karena kata dia lagi, yang memiliki wewenang mengambil keputusan terhadap kasus ini adalah DLH Provinsi, apalagi perizinan PT. MUTU adalah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Setelah (persoalan) ini sampai ke provinsi, mereka (DLH provinsi) telah melaporkan hal ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ungkapnya.

Selanjutnya, menyangkut dengan DLH Barsel, Eddy Raya berjanji akan segera melakukan perubahan dan peningkatan kompetensi tenaga ahli dan tenaga teknis.

“Dengan adanya (persoalan) ini, kita akan melakukan perubahan untuk tenaga teknis,” terangnya.

Selanjutnya, Eddy juga menekankan kepada PT. MUTU sebagai perusahaan multinasional memprioritaskan masyarakat, sebab persoalan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

“Kita harapkan PT. MUTU juga sebagai perusahaan multinasional, kita menyarankan masalah (dugaan) limbah ini, masyarakat diprioritaskan dan masyarakat ini bagaimana bisa diberikan fasilitas yang baik,” pinta Eddy.

Yang terpenting menurut Bupati lagi, adalah pada tahun 2026, pemerintah kabupaten Barsel akan mulai memikirkan untuk membangun laboratorium khusus limbah di daerah.

“Kita (pemkab) akan berdiri di tengah – tengah, yaitu kita akan membela masyarakat dan juga kita akan melindungi investasi dengan baik, agar semua aspek ini berjalan sesuai koridornya,” imbuh Eddy.

Dia juga meminta masyarakat bersabar, serta di sisi lain PT. MUTU juga diharapkan dapat memiliki toleransi dan tanggung jawab terhadap masyarakat, sebagaimana tertuang dalam komitmen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) mereka.

“Karena sebenarnya kalau kita lihat AMDAL dan UKL-UPL nya sudah ada dari awal kan. Misalnya mereka sudah mengambil contoh di beberapa sungai sebelum mereka melakukan operasional tambang, sebenarnya itu Kepala Teknik Tambang (KTT) mereka bisa menyampaikan hal itu kepada masyarakat, wartawan, maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

“Kita harapkan ini bisa terjadi kolaborasi yang baik,” tandasnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!