DPRD Barsel Bahas Dua Ranperda dalam Rapat Bersama Pemerintah Daerah

BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah membahas Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Ruang R

Ada Sejumlah Program di RKPD Barsel Tahun 2024 Disoroti DPRD
Legislator Demokrat Idariani Turun ke Masyarakat di Masa Reses
Polres Barsel Dan Kodim 1012 Siap Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto SH

BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah membahas Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Komisi DPRD Barsel, Selasa, (28/02/2023).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Pembahasan Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

“Hasil Rapat yang pertama Raperda tentang Pengelolaan Sampah Hasil Fasilitasi Biro Hukum sudah selesai dibahas,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H. Raden Sudarto S.H.

“Kita sepakati naik jadi rapat persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, kita mengharapkan selesainya Perda ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” sambungnya.

Dia menjelaskan, kedua pembahasan masalah Tuntutan Perbendaharaan dan Tututan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, ada sedikit permasalahan yang berkaitan dengan aturan.

Menurutnya, harus teliti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2016 turunannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 133 Pasal 56 bahwa kerugian Daerah itu diselesaikan dengan Peraturan kepala daerah.

“Tadi peraturan daerah itu kita sepakati dicabut dan ditindaklanjuti dijadikan Peraturan Bupati (Perbup),” tutupnya.(bd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!