Jus Lucung Binaan Gerdayak Kobar Bisa Jadi Produk Khas Daerah

PALANGKA RAYA - Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar) saat ini sedang mengembangkan minuman Jus Lucung. Minuman in

Masyarakat Pertanyakan Hasil Uji Sampel Dugaan Pencemaran Limbah PT. MUTU Belum Diumumkan DLH
Dibutuhkan Disiplin Tinggi Melawan Covid-19 
Pemdes Bukit Batu Dukung Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

PRODUK LOKAL: Dian Mardiana (kiri) bersama Menteri KLHk, Siti Nurbaya saat mencoba Jus Lucung, minuman olahan UMKM binaan Gerdayak Kobar.

PALANGKA RAYA – Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar) saat ini sedang mengembangkan minuman Jus Lucung. Minuman ini merupakan hasil pengembangan dari UMKM binaan Gerdayak Kobar dan sudah mulai di promosikan dalam sejumlah event kepada Pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Hasil produksi UMKM ini, juga sempat dicicipi langsung oleh Menteri KLHk, Ibu Siti Nurbaya. Yakni pada saat kunjungan ke kabupaten Kotawaringin Barat beberapa waktu.

 

Dian Hardiana, pengurus Gerdayak Kobar yang melakukan pembinaan dan pengembangan Jus Lucung tersebut mengatakan, pengembangan Jus Lucung sudah dilakukan pihaknya selama satu tahun terakhir.

 

Jus Lucung sendiri berasal dari tanaman Lucung atau Kecombrang yang merupakan tanaman jenis Jahe yang biasanya dijadikan bumbu dapur atau obat.

 

Dikatakan Dian, pengembangan Jus Lucung ini masih dalam skala kecil dan dipromosikan ke masyarakat. Hal ini karena sejumlah kendala dalam proses pengolahannya, sehingga lebih mengutamakan untuk pemenuhan order atau pesanan.

 

“Salah satunya, karena masa konsumsi terbaik dari Jus Lucung, jika disimpan di ruang terbuka hanya sekitar dua hari. Namun jika disimpan didalam ruang pembeku seperti Kulkas Pendingin, dapat mencapai sekitar 7 hari” sebutnya, Minggu (30/7/2023).

 

Ia menambahkan, tidak dapat bertahan lama masa konsumsi terbaik dari Jus Lucung, dikarenakan dibuat benar-benar dari bahan alami dan tidak menggunakan bahan pengawet. Produk ini juga sudah mulai dipasarkan dan diperkenalkan dalam sejumlah event.

 

“Meskipun saat ini hanya dipasarkan dalam jumlah terbatas” sebutnya.

 

Dian menyebutkan, sejumlah kendala lain yang dihadapi oleh UMKM dalam pengembangan Jus Lucung ini, yaitu belum adanya rumah produksi yang memadai. Sehingga kini pihaknya sedang berupaya menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak, guna mengatasi kendala dalam pengembangan Jus Lucung.

 

“Jua Lucung ini memiliki potensi jadi minuman khas daerah. Terlebih dari beberapa penelitian, tanaman Lucung sendiri memiliki beberapa manfaat untuk kesehatan. Untuk produk ini juga sudah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal” ungkapnya.

 

Ia juga menambahkan, dari pengembangan Jus Lucung ini juga mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi. Jika biasanya tanaman Lucung yang masih berbentuk bunga memiliki nilai jual yang rendah di pasaran, namun jika sudah berbentuk buah, maka nilai tersebut akan jauh lebih tinggi, yaitu bisa mencapai Rp 30 ribu per Kg.

 

“Dengan dijadikan Jus Lucung, tentu tanaman yang biasa dikenal dengan nama Kecombrang ini akan memiliki nilai tinggi. Tinggal bagaimana kita mengolah dan menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan produksi dan pemasaran dari Jus Lucung ini” pungkasnya. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!