Jumlah SiLPA APBD Barsel Tahun 2022 Naik Dibandingkan Tahun 2021

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertang

TP PKK Sangat Berperan Penting Dalam Pembangunan
DPRD Barsel Kritik Rencana Pelantikan di Tengah Tanggap Darurat Covid-19
Gagal Selesaikan Proyek di Barsel, Dua Kontraktor Diblacklist

Foto : Dalam lanjutan pembahasan Ranperda LKPj Bupati Barsel tahun 2022, TAPD setempat melaporkan adanya SiLPA sebesar Rp117 milyar lebih dalam struktur APBD tahun 2022.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 melaporkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp117.276.121.862,40.

Laporan adanya SiLPA sebesar Rp117 milyar lebih tersebut, disampaikan oleh eksekutif kepada DPRD Barsel pada rapat lanjutan pembahasan LKPj Bupati Barsel terhadap penggunaan APBD Barsel tahun 2022, Selasa (18/7/2023).

Jumlah tersebut naik bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yakni sebesar Rp71 milyar lebih, atau meningkat sebesar 39 persen.

Dijelaskan oleh ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, itu adalah sisa anggaran yang tidak terserap pada tahun sebelumnya.

“Nanti boleh dipakai di (APBD) perubahan atau di tahun berikutnya,” terangnya.

Dijelaskan oleh politisi PDI Perjuangan ini, selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran ini memang biasa terjadi, bisa saja disebabkan oleh adanya faktor alam, atau ada beberapa pos anggaran yang kegiatannya masih belum memiliki petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan sehingga tidak bisa dilaksanakan.

“Yah memang biasalah seperti itu, tahun kemaren (2021) kan hampir Rp80 milyar. Hanya karena tidak terserap saja, karena memang musim atau mungkin karena Juklak Juknisnya terlambat sehingga kegiatannya tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SiLPA tahun 2022 sebesar Rp117 milyar lebih tersebut terinci sebagai berikut ; Saldo akhir kas di BUD adalah DAU sebesar Rp100.097.548.198,72, DAK sebesar Rp2.912.907.823,58, PAD sebesar Rp9.470.491.212,99, dan dana di Bank Mandiri Buntok sebesar Rp218.751,98.

Selanjutnya adalah saldo akhir kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp85.664.576, saldo akhir kas di BLUD senilai Rp4.223.147.457,13, saldo akhir kas di bendahara BOS sebesar Rp277.179.522, saldo akhir kas di bendahara JKN sebesar Rp98.324.920, dan saldo kas lainnya sebesar Rp110.040.000.(Tampetu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!