Ringkus Pembunuh Sadis, Polisi Langsung Gelar Prarekonstruksi

PALANGKA RAYA - Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri), Ahmad Yendianor (46),

Jelang Natal dan Tahun Baru, Hotel dan Warung Jablay Diobok-obok 
Dukung Tindakan Tegas Kepada Penunggak PDAM
Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta Berharap Bantuan Pemerintah

PENGUNGKAPAN: Utuh Jenit yang diamankan petugas kepolisian saat dihadirkan di lokasi kejadian pembunuhan, Minggu (9/10/2022). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri), Ahmad Yendianor (46), dan istrinya Fatmawati (45), polisi langsung menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian, yakni di Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Minggu (9/10/2022).

Sebelumnya, terduga pelaku yang berhasil diringkus, yakni Aji alias Utuh Jenit pada Sabtu (8/10/2022). Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil medapatkan barang bukti berupa satu buah sajam jenis parang tanpa gagang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Barang bukti tersebut, sempat dibuang oleh pelaku di saluran drainase yang ada di kawasan Jalan Sethadji.

Untuk pelaku sendiri, berhasil diamankan di Kota Palangka Raya oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Ditreskrimum Polda Kalteng serta Unit Reskrim Polsek Pahandut dan Intelmob dari Satbrimob Polda Kalteng.

Pihak kepolisian juga kini masih mendalami motif utama kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Utuh Jenit.

Sebelumnya, pihak kepolisian sendiri mendapat dukungan penuh untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) lalu. Dukungan tersebut, mulai dari pihak keluarga korban hingga lembaga adat seperti DAD Provinsi Kalteng.

Alhasil, kerja keras yang dilakukan petugas, berhasil mengungkap kasus tersebut setelah 15 hari melakukan penyelidikan setelah sempat terkendala minimnya saksi dan barang bukti yang atas kasus tersebut. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!