DAD Kalteng Desak Pengungkapan Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap Pasutri

PALANGKA RAYA – Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri), Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), warga Gang Kamboja, Jalan

Waspadai Aksi Kejahatan saat Nataru
Diduga Kurang Awas, Truk Ekspedisi Tabrak Pengendara Motor
Kejari Palangka Raya Terus Usut Dugaan Korupsi Bibit Jambu

PENJELASAN: Ketum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran didampingi Ketua Harian, Andrie Ellia Embang beserta pengurus saat memberi arahan belum lama ini.

PALANGKA RAYA – Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri), Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), warga Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Palangka Raya menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menyikapi kasus pembunuhan sadis yang menghebohkan masyarakat Kota Palangka Raya ini, DAD Kalteng mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

Hal ini disampaikan dalam rilis tertulis dari DAD Kalteng. Sesuai petunjuk dan arahan Ketua Umum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran yang disampaikan Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Ellia Embang melalui Kepala Biro Pertanahan dan Keamanan Adat, Ingkit Djaper, Minggu (25/9/2022). Dikatakan pihaknya dari DAD sangat merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi kedua korban pembunuhan tersebut adalah masyarakat Dayak.

“Pembunuhan sadis ini sepertinya menambah daftar rentetan Pekerjaan Rumah (PR) bagi aparat Kepolisian Polda Kalteng di daerah ini. DAD Provinsi Kalteng siap mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap dan membuat terang benderang kasus ini dan menangkap pelakunya” sebut Ingkit dalam rilis tersebut.

Dikatakannya juga, pelaku sangat sadis dan biadab. Untuk itu, Polda Kalteng harus bekerja lebih ekstra lagi mengungkap dan menangkap pelakunya.

Lanjut Ingkit, DAD Kalteng sebagaimana petunjuk Ketua Umum, H. Agustiar Sabran siap mendukung penuh Polri untuk pengungkapan kasus tersebut seandainya nanti mendapatkan informasi-informasi yang dipandang dapat memberikan arah bagi membuat terang benderangnya penyelidikan Polisi. Lebih lanjut, dalam petunjuk tersebut, Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Ellia Embang juga memberikan support yang besar bagi Polda Kalteng untuk bergerak cepat menangkap pelaku.

Ingkit juga menyebutkan, peran masyarakat dalam membantu tugas Polri untuk mengungkap kasus kejahatan besar yang sadis seperti ini sangat diperlukan. Pihaknya menghimbau agar semua lapisan masyarakat memberikan informasi yang sangat berguna bagi aparat kepolisian Polda Kalteng. Dengan begitu, maka kasus pembunuhan ini dapat terungkap secara cepat serta mengungkap apa motif dan latar belakangnya.

“Dalam catatan yang ada, pembunuhan sadis yang terjadi disekitar kawasan ini ada yang sampai sekarang belum terungkap. Sebagai contoh terbunuhnya saudari Melly di kawasan PCPR, terbunuhnya Kai Warung samping kawasan PCPR, depan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RT Milono, dan beberapa kasus lainnya. Kami yakin dan percaya Polda Kalteng dan jajarannya mampu mengungkap kasus pembunuhan sadis warga Dayak ini,” kata Ingkit Djaper.(Humas/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!