Kuatkan Perekonomian Desa Melalui BUMDes

KUALA KURUN – Guna meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa, maka disarankan untuk adanya pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes),

Pelajar Diimbau Manfaatkan Libur Panjang untuk Kegiatan Positif
Imbau Beasiswa Gunung Mas Pintar Musti Tepat Sasaran
Polres Gumas Gelar Operasi Ketupat Tahun 2021

SERAH TERIMA: Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar bersama wakilnya sedang menyerahkan dokumen kepada Bupati Jaya S Monong didampingi wakilnya di gedung dewan setempat.

KUALA KURUN – Guna meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa, maka disarankan untuk adanya pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes), khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar mengatakan, dalam pembinaan Bumdes dapat dilalukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Salah satunya ialah melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes di wilayah Gumas.

“Sebenarnya pendirian Bumdes itu, tujuannya untuk peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga, bisa dikelola oleh masyarakat dan Pemdes yang bertujuan memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut,” jelas Akerman Sahidar, Jumat (16/9/2022).

Menurut politisi dari PDIP ini, kinerja Bumdes kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Termasuk peningkatkan untuk perekonomian desa sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.

“Karena itu PADes menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok, SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi penggerak ekonomi” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat. Menggali sumber unit usaha, peluang pasar dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.

“Penting sekali menurut kami ya adanya pelatihan bagi perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sejalan dengan program pusat, yakni dengan membangun dari desa,” pungkasnya (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!