KUALA KURUN – Diduga akibat lepas kendali, sebuah mobil jenis Daihatsu Sigra warna Hitam Nopol KH 1417 NA, bertabrakan dengan truck Truk Isuzu war

KECELAKAAN: Anggota Satlantas Polres Gumas sedang mengatur lalulintas di tempat insiden kecelakaan di Desa Dahian Tambuk, Selasa (13/9/2022).
KUALA KURUN – Diduga akibat lepas kendali, sebuah mobil jenis Daihatsu Sigra warna Hitam Nopol KH 1417 NA, bertabrakan dengan truck Truk Isuzu warna Putih bernopol KH 8004 HN.
Kecelakaan ini terjadi di ruas Jalan Kurun – Palangka Raya, tepatnya di Desa Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (13/9/2022).
Informasi dari kepolisian, pengemudi mobil Sigra bernama Julyan Alit Saputra (21), warga Sampit, bersama tiga penumpangnya mengalami luka-luka dan dirujuk ke Rumah Sakit Betang Pambelum, Palangka Raya. Sedangkan pengemudi truck bernama P.Simangunsong (36) warga Medan mengalami memar di bagian dada.
Insiden bermula saat Mobil Sigra yang dikemudikan Julyan Alit Saputra datang dari arah Palangka Raya menuju Kurun. Saat melintas di tikungan daerah Desa Dahian Tambuk, mobil tersebut mengalami lepas kendali.
Pada waktu yang samaan, dari arah berlawanan melaju truck yang dikemudikan P.Simangunsong dari Kurun menuju Palangka Raya. Tabrakan antara keduanya terjadi tepanya ditikungan.
Akibat benturan keras, mobil Sigra yang dikemudikan Julyan mengalami ringsek bagian depan, sedangkan truk yang dikemudiakan P. Simangunsong yang bermuatan buah sawit terbalik.
Akibat kecelakaan, pengemudi mobil Sigra dan penumpangnya mengalami luka dan sempat dibawa oleh petugas ke Puskesmas Kampuri dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit di Palangka Raya.
Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut. Dijelaskannya, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, hanya saja pengemudi mobil dan penumpangnya mengalami luka dan pengemudi truk mengalami memar di dada.
“Sudah kita tangani, saat ini pengemudi mobil Sigra sudah di Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya. Untuk kerugian matrilnya mencapai Rp 35 juta,” ucapnya, Rabu (14/9/2022).
Disebutkannya juga, untuk penyebab kecelakaan, karena pengemudi kurang berhati-hati. Kondisi jalan beraspal yang posisinya di tikungan dengan marka jalan ada. (san/bud)
COMMENTS