PALANGKA RAYA - Seorang oknum Mahasiswi di Kota Palangka Raya inisial DK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi yang baru di

FOTO: ILUSTRASI
PALANGKA RAYA – Seorang oknum Mahasiswi di Kota Palangka Raya inisial DK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi yang baru dilahirkannya.
Penetapan sebagai tersangka terhadap DK ini, disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan kepada awak media, Senin (12/9/2022).
Dikatakan Roni, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap DK, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Termasuk jika dirinyalah yang membunuh bayi yang baru dilahirkannya tersebut di kamar mandi.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dikuatkan dengan hasil pemeriksaan forensik, DK kita tetapkan sebagai tersangka” jelas Ronny.
Dibeberkannya, berdasarkan pengakuan DK, setelah dirinya melahirkan bayi tersebut di kamar mandi, ia panik karena bayi sempat menangis dan didengar oleh teman sesama satu kontrakannya. Selanjutnya pelaku membekap mulut bayi, hingga si bayi tidak mengeluarkan suara lagi.
Seolah tidak memiliki hati nurani, mahasiswi ini kemudian membuang tubuh bayinya tersebut lewat ventiasi atau saluran angin yang ada di kamar mandi ke bagian belakang kontrakan.
“Pelaku sempat membekap mulut bayi. Saat sang bayi sudah tidak bersuara, tubuh bayi dibuang ke luar melalui saluran angin yang ada di kamar mandi” beber Ronny.
BERITA TERKAIT: Oknum Mahasiswi di Palangka Raya Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Pengakuan DK ini, menurut Ronny sama dengan hasil pemeriksaan dokter forensik. Yaitu bayi lahir dalam keadaan hidup. Namun, kemudian setelah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, ada benturan di kepala bayi dan lebam pada bagian mulutnya.
“Saat ini tersangka kita amankan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya” jelas Ronny.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kekasih dari DK untuk dimintai keterangan, karena saat ini yang bersangkutan sedang pulang ke kampung halamannya.
“Kita juga akan meminta keterangan dari pria yang menjadi kekasih dari tersangka ini” pungkasnya. (bud)
COMMENTS