Tabrak Pembatas Jalan, Pengemudi Pikap Tewas

Foto PALANGKA RAYA - Kecelakaan maut menewaskan seorang pengemudi mobil Pikap di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kota Palangka Raya, Kamis (25/8/2022

Seorang Pelajar SMP jadi Korban Pemerkosaan Pria Tak Dikenal
Polres Barito Timur Ekspose Pengungkapan Kasus Narkotika
Polres Gumas Bakal Patroli Rumah-Rumah Kosong Pemudik

Foto

(Foto: ilustrasi/net)

PALANGKA RAYA – Kecelakaan maut menewaskan seorang pengemudi mobil Pikap di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kota Palangka Raya, Kamis (25/8/2022) dini hari.

Peristiwa tersebut, merupakan kecelakaan tunggal yang diduga akibat pengemudi inisial SA (37) yang sedang mengemudikan Daihatsu Grand Max Nopol KH 8806 AS dalam keadaan mengantuk. Pikap lantas lepas kendali dan menabrak barier jalan yang ada di lokasi kejadian.

Korban sendiri saat itu membawa penumpang inisial HK (34) dan melaju dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar. Selain itu, pada bagian belakang pikap membawa sebuah mesin genset.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya, korban diduga lepas kendali karena mengemudi dalam keadaan mengantuk. Sehingga, saat kejadian mobil oleng dan menghantam barier pembatas jalan.

“Koban mengalami sejumlah luka serius dan sempat dilarikan ke RS Betang Pambelom. Namun nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia” jelas Kasat Lantas.

Terkait peristiwa ini, ia kembali mengimbau agar masyarakat yang melalukan perjalanan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya. Termasuk tidak memaksakan diri jika memang kondisi tubuh tidak stabil seperti mengantuk. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!