Pemerintah Kota Mulai Koordinasikan Pemanfaatan SDA Danau Teluk

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya - Dalam upaya pemanfaatan sumber daya alam (SDA) khususnya di Danau Teluk di Kelurahan Kameloh Baru, Pemerint

PDI Perjuangan Serahkan Bantuan APD Kepada Satgas Covid-19 diKelurahan
Dewan Kota Palangka Raya Bahas Tiga Raperda Inisiatif
Masih Kaji Mendalam Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Foto : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Faktakalimantan.co.id, Palangka Raya – Dalam upaya pemanfaatan sumber daya alam (SDA) khususnya di Danau Teluk di Kelurahan Kameloh Baru, Pemerintah Kota Palangka Raya sudah melakukan rapat koordinasi.

Hal tesebut merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan potensi SDA yang ada. Terutama sumber daya perairan, yakni sungai dan danau.

“Manfaat danau bagi masyarakat di antaranya mampu menunjang kehidupan, hingga mempertahankan nilai-nilai budaya,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat dibincangi terkait pemanfaatan Danau Teluk di Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Jumat (5/8/2022).

Dikatakan wali kota, untuk pemanfaatan sumber daya alam Danau Teluk itu, maka dinas terkait terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kawasan perairan danau itu. Termasuk menyelesaikan administrasi terkait aset di kawasan tersebut.

Agar keberadaannya terus berlanjut imbuh Fairid, maka diperlukan upaya pelestarian manfaat danau bagi masyarakat yang dilakukan secara optimal. Terutama melalui sinergitas bersama untuk membuat danau tetap terjaga, dan memberikan manfaatnya bagi manusia.

Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Perikanan menggelar kegiatan restocking atau pelepasliaran ikan di Danau Teluk sebanyak 65.000 ekor benih Ikan, telah dilepasliarkan.

Adapun benih ikan yang telah dilepasliarkan yakni 5.000 ekor benih ikan Gabus, 50.000 ekor benih ikan Betok. Pelepasliaran benih ikan itu hasil kerjasama dari BPBAT Mandiangin, serta 10.000 benih ikan Gabus dari hasil Demplot Seikatune.(le)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!