Pemkab Katingan Ajukan Raperda ke Dewan

  faktakalimantan.co.id - KASONGAN - Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menggelar rapat parip

Pemkot Palangka Raya Buka 55 Formasi PPPK
Tim Unit Metrologi Legal Siap Kalibrasi UTTP Masyarakat
Komisi I Siap Bentuk Pansus Terkait Tanah Makam Lintas Agama

Foto : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang saat membacakan pidato di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (17/1/2022).

 

faktakalimantan.co.id – KASONGAN – Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato pengantar Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022, di ruang rapat paripurna senin (17/1/2022).

Dalam sambutanya ketika membacakan pidato Bupati, Wakil Bupati menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah yang telah diajukan agar bisa dapat disetujui.

“Tentunya kami berharap agar semua rancangan – rancangan peraturan daerah yang disampaikan dapat kembali dibahas dan pada akhirnya mendapati kesepakatan bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pintanya.

Sunardi menyampaikan bahwa, penyampaian rancangan-rancangan peraturan daerah yang telah diajukan tidak lepas dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Beberapa hal dalam raperda yang diajukan yakni untuk meningkatkan perekonomian daerah, memberikan perlindungan bagi masyarakat, perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan juga sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi,” imbuhnya. (Tri/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!