Pemkot Palangka Raya Buka 55 Formasi PPPK

  faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Raya menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pad

Bansos Covid-19 Pemprov Kalteng Tersalur 46, 51 Persen
Kembalikan Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kades di Lamandau Dihentikan
Selamatkan Aset Rp 44 Juta, Kajari Gunung Mas Diganjar Penghargaan

FOTO : ASN Pemkot Palangka Raya saat mengikuti upacara.

 

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Raya menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.

“Dari formasi sebanyak itu, 50 persen dialokasikan untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga teknis lainnya. Disesuaikan kebutuhan perangkat daerah (PD),” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Jadi tinggal menunggu jadwal penerimaan dan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah keluar, maka tinggal disiapkan sarana yang diperlukan. Utamanya mengumumkan formasi yang disediakan,” jelas Fauzi.

Diungkapkan, sistem penerimaan PPPK tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19. (Vd/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!