Wakil Ketua DPRD Katingan Soroti Realisasi Penyerapan APBD Rendah

Kasongan -  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Surianyah menyoroti realisasi penyerapan APBD Kabupaten Katingan yang rendah. Hal ini

Pelaksanaan Lomba Askampera, Begini Respon Kalangan Dewan
Hindari Kegagalan, Program Prioritas Musti Dilaksanakan Lebih Awal
Apresiasi Dukungan Kemenhub Kegiatan Pesparawi

Kasongan –  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Surianyah menyoroti realisasi penyerapan APBD Kabupaten Katingan yang rendah.

Hal ini disampaikan Nanang Suriansyah usai dirinya megikuti rapat koordinasi optimalisasi target realisasi penyerapan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu, (28/7/2021).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang dan diikuti para asisten dan para kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.

“Rakor itu terkait realisasi belanja daerah tahun 2021 rendah, sebab sampai saat ini realisasi belanja kalau kita lihat tadi sampai dengan Juli 2021 baru sekitar 30 persen,” sebut Nanang Suriansyah.

Seharuanya, lanjut Nanang yang juga Ketua DPD Partai Golkar Katingan ini, realisasi APBD itu sudah mencapai 50 sampai 60 persen.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki bulan ketujuh atau Juli, dan efektifnya tinggal empat bulan lagi untuk tahun anggaran 2021.

“Nah inilah yang ingin diketahui oleh Kejari Kabupaten Katingan apa sebabnya realisasi APBD kita itu rendah sehingga dilakukan rapat koordinasi hari ini di Kantor Kejari Katingan,” ungkapnya.

“Mengapa realisasi SPBD Kabupaten Katingan itu rendah Ya mungkin terkait dengan aturan pusat. Sebab, aturan pusat hampir setiap tahun berubah misalnya untuk tranfer ke daerah,”

Kemudian kendala lainnya adanya revokosing yang 18 persen juga dinilai menghambat realisasi APBD itu. Sebab, pemerintah daerah harus melakukan inventarisir apa-apa kegiatan yang perlu direvokosing.

Artinya, DPA yang seharusnya menjadi acuan SKPD untuk melaksanakan program kegiatan belum dilakukan karena adanya revokosing itu.

Selain itu, dimungkinkan karena saat ini SKPD menganut prinsip kehati-hatian, karena yang dikelola uang negara, uang rakyat dan jika salah sedikit saja dalam melakukan program kegiatan, risikonya bisa diadukan ke aparat hukum.

“Ini salah stau faktor realisasi APBD kita itu terhambat, karena ketakutan dari kepala SKPD untuk menggunakan dana itu jangan-jangan salah,” ujarnya.

Dirinya menggambarkan, misalnya membangun infrastruktur jalan. Membangun jalan salah satunya harus ada galian C. Sedangkan di Katingan yang punya izin galian C hanya di Bukit Batu Katingan Hilir dan Tumbang Samba Katingn Tengah.

Lalu, bagaimana jika membangun ke arah muara mengambil galian C, tidak mungkin di Bukit Batu “Sebab dari  sisi tranportasinya sudah tekor, inilah yang meghambat terkait aturan yang dikelurakan pemerintah pusat dari izin bahan galian C. Sebab, kalau tidak ada izinnya nanti bisa bisa dicari-cari kesalahannya,” tutur Nanang Surianyah.

(tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!