Cek Langsung Rencana Pembangunan Jembatan Titian

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Plt Camat Benua Lima Kabupaten Barito Timur, Simon Stevins Oktavianus berserta jajaran melakukan pengecek

Demi Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif
Begini Isi Pidato Menteri Agama di HAB Kemenag Ke 77, Dibacakan Wakil Bupati Barito Timur
Tulisan Gapura Dirusak

FOTO : Plt Camat Benua Lima Simon Stevins Oktavianus lakukan peninjauan jalan desa di Banyu Landas Kecamatan Benua Lima.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Plt Camat Benua Lima Kabupaten Barito Timur, Simon Stevins Oktavianus berserta jajaran melakukan pengecekan lokasi tempat pembangunan Titian Usaha Tani Baruh Jukung 2 di Desa Banyu Landas.

Dalam kegiatan tersebut, Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins Oktavianus didampingi Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Benua Lima, Siti Aminiati,ST dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Wahyu Walmiki, S.STP.

Dikatakanya, pihaknya tak mau kecolongan dengan duduk manis di kantor, tanpa ada kegiatan rutin ke lapangan.

“Tujuan kami monitoring adalah untuk melihat langsung lokasi atau tempat titian yang akan dibangun di Desa Banyu Landas, sekaligus agar saya tahu keadaan wilayah Desa Banyu Landas,” kata Plt Camat Benua Lima Simon, Senin (26/7/2021).

Lanjut Simon, dirinya melihat kabar di media cetak dan elektronik banyak Kepala Desa yang terseret hukum lantaran masih kurang bijak dalam mengelola dana desa.

“Oleh sebab itu, saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima harus berhati-hati dan waspada dalam menggunakan dana desa, buatlah perencanaan pembangunan dengan matang, laksanakan kegiatan dengan baik, selesaikan surat pertanggungjawaban, agar tidak ada masalah dikemudian hari,” tegas Simon.

Dirinya akan sering melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan di desa yang di danau dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Kami cek di Desa Banyu Landas ini adalah lokasi Pembangunan Titian Usaha Tani yang sumber dananya dari dana desa tahap 2 yang sebentar lagi kami cairkan,” kata dia.

Sebelum dana tersebut dicairkan, terlebih dahulu kami turun kelapangan memastikan tempat pembangunanya apakah memang ada.

Nanti, pihaknya akan memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap 2, jika desa sudah menyelesaikan surat pertanggungjawaban ADD dan DD Tahap I tahun anggaran 2021.

“Kalau SPj tahap I sudah selesai dan disampaikan ke Kecamatan, baru kami berikan rekomendasi pencairan tahap berikutnya,” pungkasnya. (gat/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!