Lanjutkan Pembangunan Jalan ke TPU Sangarang

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Berbagai macam kebutuhan masyarakat mulai dari rumah ibadah hingga infrastruktur, khususnya jalan di wilayah

Raperda MHA Jamin Hak Hukum Masyarakat Gumas
Kuatkan Perekonomian Desa Melalui BUMDes
Harus Perhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Berbagai macam kebutuhan masyarakat mulai dari rumah ibadah hingga infrastruktur, khususnya jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) misalnya menuju tempat pemakaman umum (TPU) Sangarang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

Maka hal itu mendapat respon dari, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Dhangkan meminta dengan pemerintah daerah (pemda) setempat, supaya jalan ke TPU Sangarang tersebut mesti tetap dilanjutkan pengaspalan.

“Kita tau kondisi jalan menuju TPU Sangarang perlu lanjutan pengaspalan, karena saat ini hanya dilakukan aspal di depan jalan itu saja, maka kami meminta supaya bisa dilanjutkan dan dilakukan sampai tuntas pengerjaanya, sebab jalan ini sangat dibutuhkan saat pemakaman,” ucap Rayaniatie Djangkan, kepada awak media, Senin (9/8/2021).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, kondisi jalan tersebut sering dikeluhkan oleh masyarakat yang berada di sekitar TPU itu, bahkan alami kerusakan di daerah yang belum dilakukan perbaikan. Sehingga butuh adanya perbaikannya dan harus skala prioritas.

“Sebenarnya jalan ini sering keluhan masyarakat sekitar sampai ke kami, karena kondisinya cukup memprihatinkan, apalagi kalau saat hujan turun,” terangnya.

Sedangkan jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi tiga kecamatan seperti Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang menyebut, bahwa perbaikan jalan tersebut dapat dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

“Kita harapkan juga, untuk lanjutan perbaikan jalan itu bisa gunakan melalui APBD perubahan 2021 maupun di APBD murni 2022 mendatang. Sehingga jalan yang dibutuhkan masyarakat itu terpenuhi dan bisa dilalui,” imbuhnya. (gatang/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!