Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni adanya peningkatan kesejahtera

SAMBUTAN : Asisten II Setda Kabupaten Gumas Richard FL sedang menyampaikan sambutannya di aula Bappeda Litbang setempat, Kamis (7/10/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi bagi pelaku usaha, sehingga berdampak positif dan memberikan pemahaman.
Asisten II Setda Kabupaten Gumas Richard FL mengatakan, saat mewakili dan membacakan sambutan dari bupati. Dalam sosialisasi ini nantinya, kedepannya akan ada dampak positif dari kegiatan ini, khususnya bagi para pelaku usaha yang berinvestasi di wilayah ini.
“Sosialisasi ini juga sebarnya untuk mewujudkan salah satu tujuan, yaitu peningkatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka kedepannya akan berdampak positif juga bagi mereka para pelaku usaha yang berinvestasi di sini,” ucap Richard FL, Kamis (7/10/2021).
Dengan begitu, kata dia, pemda Gumas akan memberikan kepastian hukum dalam berusaha, sehingga ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Maka perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel. Itu sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.
Diwaktu yang sama, Plt DPMPTSP Kabupaten Gumas Supervisi Budi menjelaskan tujuan dari kegiatan itu dimaksudkan rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang berinvestasi di Gumas. Ituguna mengetahui perubahan proses perizinan dan kewajiban melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha yang mempunyai modal.
“Maka kita hadirkan pelaku usaha sebanyak 50 orang dari PT dan CV, dan mereka memiliki kewajiban melaporkan LPKM yang memiliki modal usaha di atas Rp 1 miliyar,” pungkas Budi. (gatang/hms)
COMMENTS