Dewan Laksanakan Rapat Bersama Eksekutif Terkait Kesiapan  Ranperda

Faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Koordinasi program kerja dan pengajuan usulan Rancangan Peraturan Daerah di luar Prioritas Pembentukan Peraturan

Dewan Barsel Minta DLH Segera Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT. AC
Kunjungan Ke Beberapa PBS, RSJS Promosikan Layanan Kesehatan
Dewan Pertanyakan Kapan Pemilihan BPD di 73 Desa


Foto : Hermanes, SE.

Faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Koordinasi program kerja dan pengajuan usulan Rancangan Peraturan Daerah di luar Prioritas Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan, bersama tim pemerintah daerah menggelar rapat, Selasa (6/7/2021)

“Kami ingin tahu kesiapan-kesiapan dari pihak eksekutif dalam mengajukan peraturan daerah (Perda) itu,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes seusai rapat.

Ia mengatakan, dalam pengajuan Perda tersebut ada yang masih belum siap naskahnya dikarenakan ada peraturan-peraturan baru. Sehingga pihaknya menegaskan kepada eksekutif untuk mempersiapkan itu baru mengajukan ke DPRD kembali.

“Ini tentang pencabutan Perda tentang pemilihan kepala desa dan tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” tandasnya.

Masih dikatakan politisi dari PDI-Perjuangan tersebut, nantinya ada Perda baru diluar Propemperda yang diajukan oleh Dinas Kesehatan tentang distribusi dan pungutan terhadap Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Diajukan oleh eksekutif kemarin sebenarnya ada 10 Ranperda. Ada yang sudah siap dan ada yang belum. Bagi yang sudah siap, kami sarankan untuk segera diajukan ke DPRD,” tutupnya. (tampetu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!