Terkait Ekskavator, Ini Ujar Komisi II DPRD Kotim

faktakalimantan.co.id - SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana mengungkapkan bahwa pengadaan alat berat berupa Eks

Nasib Guru PAUD Perlu Perhatiaan Serius
Semua Camat Diminta Ikut Menggali Potensi Desa
Halikinnor Imbau Warganya Pakai Masker

FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana mengungkapkan bahwa pengadaan alat berat berupa Ekskavator sudah dibahas  dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 ini.

“Telah dibahas dan masuk di komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian, dengan anggaran sekitar Rp 3,2 miliar,” ungkap Syahbana, Selasa (28/9/2021).

Politisi Partai NasDem tersebut menyebutkan, Ekskavator yang rencananya dibeli itu tiga unit dengan  PC 75. Namun untuk pengaturan teknis ditempatkan akan diatur melalui peraturan bupati, termasuk juga beban biaya operasionalnya.

 “Kami setujui pengadaan itu dilakukan di APBD perubahan. Dan artinya barang itu harus segera dibeli,” ujarnya.

Diketahui, Ekskavator merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020. Pengadaan satu set alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus  juga untuk membantu petani membuka sawah baru tanpa harus melalui pembakaran. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!