Rubah RPJMD, Rencana Kerja Musti Disinkronisasi

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Proses penyusunan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung

Orang Tua Diminta Batasi Anak Bermain Gadget
Kendati Gagal Jadi IKN, Warga Gumas Diminta Bijak
Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Cek Embung Air

HADIRI : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (baju batik), menghadiri forum musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Rabu (23/6/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Proses penyusunan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2019-2024 sedang dilakukan, dimana sudah di tahap penyempurnaan dengan menerima masukan seluruh pemangku kepentingan, mulai perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, dan tokoh pemuda.

”Kami meminta kepada perangkat daerah agar melakukan sinkronisasi rencana kerja yang selaras dengan perubahan RPJMD tahun 2019-2024, serta sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu (23/6/2021).

Dia mengatakan, perubahan RPJMD Kabupaten Gumas menjadi dokumen yang strategis, karena akan menjadi pedoman dan arah kebijakan dalam percepatan penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi. Dokumen ini juga menjadi pedoman penyusunan RPJMDesa, perencanaan, dan penganggaran daerah.

”Tentu kami ingin program kerja dari perangkat daerah harus sesuai di dalam perubahan RPJMD tahun 2019-2024. Jangan berjalan sendiri,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Nantinya, kata dia, setiap perangkat daerah harus dapat menerjemahkan lebih lanjut perubahan RPJMD itu ke dalam program pembangunan, pada dokumen perubahan rencana strategis (renstra) perangkat daerah masing-masing.

”Dengan penyusunan perubahan RPJMD ini, akan mendorong terbangunnya keselarasan, terkait proses, konteks, dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut,” tutur Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menuturkan, forum musrenbang ini untuk menerima masukan terkait kebijakan pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan. Ini merupakan momen penting untuk menyatukan aspirasi dari unsur pelaku pembangunan.

”Penyusunan rancangan perubahan RPJMD ini akan kita mufakatkan bersama dalam forum musrenbang, sehingga hasil dari itu akan tersusun rancangan akhir perubahan RPJMD, yang berikutnya dievaluasi kembali oleh provinsi,” tandasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!