Injak Usia 19 Tahun, Pembangunan Gunung Mas Dinilai Cukup Maju

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) genap berusia 19 tahun pada 21 Juni 2021. Diusia itu, banyak kemajuan

Operasi Bina Karuna Telabang 2020, Polisi Gencar Sosialisasi Karhutla
Gunakan Dana Desa Secara Efektif dan Efisien
Tak Ingin Stok Darah Kosong, Para Polwan Cantik Rela Donor

BACAKAN : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar membacakan UUD 1945, pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Gumas ke-19, di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (21/6/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) genap berusia 19 tahun pada 21 Juni 2021. Diusia itu, banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya. Ini tentu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

”Kita bisa melihat berbagai kemajuan pembangunan yang telah dicapai selama 19 tahun. Itu semua karena kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan semua komponen masyarakat,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (21/6/2021).

Meski terus mengalami kemajuan, lanjut dia, memang masih ada beberapa sektor pembangunan yang masih perlu ditingkatkan, seperti pariwisata, perikanan, dan perkebunan, sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

”Kita jangan terlena. Upaya pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau harus terus dilaksanakan, meski ditengah pandemi Covid-19,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dan saling bahu membahu, dalam mendukung setiap pelaksanaan pembangunan.

”Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, maka kita harapkan pelaksanaan roda pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan baik,” tuturnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan saling menghormati antar pemeluk agama serta antar suku.

”Masyarakat juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila,” tandasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!