Ketua BPD Bakal Segera Sampaikan Surat Permintaan Pemakzulan Terhadap Kades Tumbang Baraoi ke Bupati Katingan

Kasongan - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tumbang Baraoi Subsidi bakal segera melayangkan surat permintaan pemakzulan terhadap Kepala Desa

Demokrat Katingan Resmi Daftarkan Kader Terbaiknya
Pembinaan Pengelolaan Dana Desa Dinilai Penting
Kecamatan Katingan Hulu Banyak Usulkan Penambahan Guru

Foto : Hermadi, Ketua RW 001 (kiri), Ketua BPD Tumbang Baraoi Subsidi (Tengah) dan Tokoh Masyarakat (Kanan).

Kasongan – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tumbang Baraoi Subsidi bakal segera melayangkan surat permintaan pemakzulan terhadap Kepala Desa Tumbang Baraoi Agiansyah kepada Bupati Katingan, hal itu disampaikannya, Kamis (24/6/2021).

Menurut Subsidi selaku ketua BPD, pihaknya dari BPD Tumbang Baraoi sudah melakukan musyawarah terkait permintaan pemakzulan terhadap Kepala Desa Tumbang Baraoi.

“Ada banyak kebijakan kepala desa tumbang baraoi yang bertentangan dengan hukum, sehingga kami meminta agar segera ditindak lanjuti, karena berdasarkan hasil musyawarah /rapat pada kamis (10/6) kemarin kami menetapkan mosi tidak percaya terhadap kades tumbang baraoi untuk melanjutkan tugas sampai habis masa jabatanya,”Ujar Subsidi.

Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar untuk pemakzulan terhadap Kades Tumbang Baraoi yaitu, penetapan KPM BLT DD tahun 2021 tidak berdasarkan hasil MUSDES masyarakat merasa dirugikan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Selain itu Kades juga menetapkan APBDes awal tahun 2021 tidak dimusyawarahkan dengan kami selaku anggota BPD, dan juga kepala desa tidak pernah memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Jelasnya.

Untuk itu, Ketua BPD berharap agar surat permintaan pemakzulan terhadap Kepala Desa Tumbang Baraoi yang disampaikan kepada Bupati Katingan agar bisa sesegera mungkin ditindak lanjuti.

“Kami beserta beberapa tokoh masyarakat, besok jum’at (25/6) akan menyampaikan surat permintaan pemakzulan terhadap Kades Tumbang Baraoi kepada Bupati katingan,”Tutupnya.

(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!