faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN –Kerja keras Kejaksaan Negeri Gunung Mas diganjar penghargaan atas keberhasilannya menyelamatkan ase

SERAHKAN : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong didampingi wakilnya, Efrensia L.P Umbing bersama pejabat daerah lainnya saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Anthony di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN –Kerja keras Kejaksaan Negeri Gunung Mas diganjar penghargaan atas keberhasilannya menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten Gunung Mas senilai Rp 360 juta.
Penghargaan itu diberikan Bupati Jaya Samaya Monong kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Anthony dan disaksikan Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rudi Ruswoyo, Inspektur Gunung Mas, Dihel, Kasi Datun Janang dan Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Agung Kristiawan.
”Penghargaan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih atas peran aktif dan partisipasi Kejari dalam pemulihan aset daerah Pemkab Gunung Mas tahun anggaran 2020, serta sebagai upaya menjaga hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin,” ucap Jaya di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).
Pada tahun anggaran 2020, Pemkab Gunung Mas mengidentifikasi sejumlah aset peralatan dan mesin, berupa tiga unit sepeda motor dinas yang belum dikembalikan, dan lima bangunan rumah dinas senilai Rp 367.252.000.
”Kalau rumah dinas masih ditempati dan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, padahal sudah pensiun. Sedangkan kendaraan dinas juga belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kami juga sudah mengirim surat, tetapi tidak direspon,” ujarnya.

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong bersama Kejari Gunung Mas, Anthony saat dibincangi awak media, Kamis (10/6/2021).
Atas dasar itulah, Pemkab Gunung Mas meminta dukungan kepada lembaga kejaksaan untuk penataan dan pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini berdasarkan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan untuk pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara Kejari Gunung Mas, Anthony mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Gunung Mas atas kerja sama dan MoU yang telah terjalin selama ini. Kemudian ada SSK khusus dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerjasama Inspektorat dan BKAD melakukan penataan aset tersebut.
“Memang untuk tahun 2020 kita berhasil menyelamatkan aset Pemda Gunung Mas sebesar Rp 367.252.000. Hanya tersisa Rp 23.000.000 yang masih dalam progres pengembalian,” bebernya.
Semoga pemulihan aset daerah tetap berkelanjutan. Sehingga aset Pemda tetap tertata dan bisa dipergunakan sebagai mestinya.
“Kami mendukung pernyataan bupati dan wakil bupati berani tidak terhadap Korupsi bagi siapa pun. Selaku aparat penegak hukum, kami turut serta aktif mengawasi pembangunan, karena kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi. Kami akan bersinergi setiap saat siap untuk membantu pemerintah daerah,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS