Kades Tumbang Baraoi Sebut Sudah Lakukan Musdes, Ketum DPP – GPPS : Mengapa Masyarakat Desa Masih Mengeluh…?

Kasongan _ Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Peduli Pembangunan Se-Kalimantan (DPP - GPPS) Apri Nandau mempertanyakan pernyataan Kepala Desa

Dewan Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
Sarpras Puskesmas Tumbang Kaman Butuh Perhatian
Fraksi Golkar Pertanyakan Defisit Anggaran

Ketua Umum DPP – GPPS Apri Nandau.

Kasongan _ Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Peduli Pembangunan Se-Kalimantan (DPP – GPPS) Apri Nandau mempertanyakan pernyataan Kepala Desa (Kades)Tumbang Baraoi, Kecamatan Petak Malai. Dimana sebelumnya kades Tumbang Baraoi Agiansyah menyebutkan sudah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) bersama masyarakat serta anggot Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketika diwawancarai Senin (7/6/2021) sore dikediamannya, Apri menuturkan jika memang kades Tumbang Baraoi sudah melakukan musdes bersama dengan masyarakat desa beserta anggota BPD mengapa masyarakat Desa Tumbang Baraoi masih mengeluh dan keberatan atas kebijakan dari kepala desa.

“Jika memang kades sudah melakukan musdes bersama mayarakat pastinya tidakakan ada keluhan serta suara yang miring dari masyarakat, karena setiap perencanaan penyaluran penerimaan hingga pertanggung jawaban dilakukan secara terbuka terhadap BPD serta masyarakat di saat pelaksanaan musdes.”Ujarnya.

Kemudian Ketua DPP – GPPS menyebutkan, bahwa pernyataan kades Tumbang Baraoi yang sudah melakukan musdes itu hanya dilakukan saat awal pelaksanaan saja, padahal usai melaksanakan musdes pihak desa juga perlu dilakukan verifikasi.

“Kemungkinan pada saat proses verifikasi, kades tidak ada mengundang masyarakat untuk kembali melakukan musyawarah sehingga timbul adanya kebingungan dari masyarakat desa serta BPD karna adanya pengurangan penerima Bantuan langsung Tunai (BLT),”Imbuhnya.

“Kemudian juga yang jadi pertanyaan serta persoalan adanya video yang beredar di salah satu flatform Facebook, dimana ketua BPD tidak mengetahui adanya pengurangan penerima BLT, bahkan menyatakan tidak adan menandatangani surat pengurangan penerima BLT,”Ucap Apri.

Untuk Itu, dirinya selaku Ketua Umum DPP – GPPS yang dipercayakan saat ini untuk mewakili masyarakat Desa Tumbang Baraoi sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Desa tumbang baraoi terkait kejelasan terhadap penggunaan  ADD/DD TA 2020 / 2021 melalui LPJ APBDES TA 2020 / 2021 karena jelas amanat undang – undang dan peraturan untuk penggunaan ADD/DD harus di lakukan secara terbuka.

“Kita tunggu saja itikad baik kepala Desa Tumbang Baraoi menjawab surat kita dari Gerakan Peduli pembangunan Sekalimantan (GPPS), dengan harapan  ada tanggapan dan jawaban dan saya tetap berjuang bersama masyarakat tumbang baraoi sampai persoalan ini selesai,”Tutupnya.

(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!