Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum gabungan perangkat daerah tahu

ARAHAN : Sekda Gumas Yansiterson (berdiri) bersama Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, ketika menyampaikan arahan pada pelaksanaan kegiatan forum gabungan perangkat daerah tahun 2021, di GPU Damang Batu, Kamis (25/3/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum gabungan perangkat daerah tahun 2021. Ini merupakan salah satu proses tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah, selain musrenbang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (RKPD).
”Forum ini strategis karena membahas bahan penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD di kecamatan, serta mempertemukan kelompok masyarakat, pemerintah, semua anggota DPRD,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Kamis (25/3/2021).
Dia mengatakan, forum ini juga menjadi wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha yang mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah untuk perwujudan pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan, serta penyempurnaan rancangan awal kebijakan penyusunan renja perangkat daerah, dimana tata penyelenggaranya difasilitasi oleh Bappedalitbang.
”Pelaksanaan forum ini sangat penting dan tidak bisa dianggap remeh, karena disini diskusi awal perencanaan pembangunan dengan membahas hasil aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan, yang nantinya akan dipadukan dengan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam musrebang RKPD pada tiga zonasi untuk 12 kecamatan, terdapat 398 usulan yang akan menjadi materi pembahasan forum ini. Usulan tersebut akan diselaraskan kembali dengan rancangan awal renja perangkat daerah, serta menyesuaikan pendanaan kegiatan secara relevan di masing-masing perangkat daerah untuk tahun anggaran 2022.
”Pembahasan pada forum ini sekaligus melakukan verifikasi terhadap pokok pikiran DPRD yang sudah diinput. Jumlah yang terinput sebanyak 222 usulan, yang berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pada dokumen RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024,” tuturnya.
Dia menuturkan, dalam perkembangan kedepan, baik desa maupun perangkat daerah dapat memetakan prioritas perencanaan pembangunan yang sesuai kewenangan masing-masing, sehingga keluaran/output pada saat pembahasan di forum sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangan.
”Kami juga ingin desa sudah dapat memetakan mana usulan yang masuk dalam APBD Kabupaten dan mana yang masuk APBDesa. Salah satu caranya adalah dengan dibuatkan aplikasi yang sederhana serta mudah dipahami, untuk dapat membantu kita dalam memilah dan berkoordinasi terhadap usulan itu,” kata Sekda.
Dia berpesan, meski terdapat keterbatasan anggaran pada tahun 2022, dimana prioritas anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19, namun diharapkan perangkat daerah tidak berkecil hati. Rumuskan renja secara efisien dan efektif tetapi mendapatkan hasil yang optimal.
”Lakukan hal kreatif dan inovatif untuk menggali potensi yang ada, sehingga pada akhirnya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Gumas,” terangnya. (agg/hms)
COMMENTS