Monitoring Vaksinasi Covid-19 dan KBM di Gunung Mas

  Faaktakaliantan.co.id - KUALA KURUN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng melaksanakan kunjungan kerja (ku

Sisa Lahan Pekarangan Musti Dimanfaatkan
Dijanjikan Kuliah Gratis, Siswa Berprestasi Ini Malah Galau
PWI Gumas Salurkan Bantuan Sembako dan Masker

KUNKER : Komisi III DPRD Kalteng ketika melakukan kunker ke SMAN 1 Kurun, Rabu (10/3/2021).

 

Faaktakaliantan.co.id – KUALA KURUN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Duwel Rawing dan anggota Komisi III.

”Kunker ini membahas tiga hal, yakni vaksinasi Covid-19, monitoring kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Covid-19 di SMA/SMK, dan peran pemerintah daerah terkait penggunaan narkoba dan minuman keras di masyarakat,” ucap Duwel, Rabu (10/3/2021).

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 penting untuk dilakukan. Dari DPRD Provinsi Kalteng selaku fungsi kontrol dan pengawasan akan memastikan bahwa tujuan awal dari vaksin yang diberikan, dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

”Dari laporan yang kami terima, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gumas sudah dilakukan tahap pertama dan kedua untuk pejabat daerah. Semua berjalan baik dan lancar, tidak ada efek berbahaya saat selesai vaksinasi. Saat ini, sudah 1.057 tenaga kesehatan yang divaksin,” ujarnya.

Dalam monitoring KBM selama pandemi Covid-19, untuk pembelajaran tatap muka sudah diterapkan, dikhususkan pada daerah yang tidak memiliki jaringan internet, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan bagi daerah yang sudah memiliki jaringan internet, melakukan pembelajaran secara daring.

”Memang pembelajaran secara daring memiliki banyak kekurangan. Anak tidak mudah menangkap informasi yang diberikan. Anak juga mudah bosan karena terisolasi dari relasi pertemanan, serta kemampuan dan waktu bagi orang tua sebagai pengganti guru berbeda dalam hal mengajar,” tuturnya.

Terkait pengaruh penggunaan narkoba dan minuman keras di masyarakat, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sudah memiliki program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain itu, pada tahun 2020, dilakukan pengadaan 2.000 alat tes narkoba, dan 500 lembar leaflet untuk bahan sosialisasi.

”Pemkab setempat juga gencar melakukan penyuluhan tentang bahaya dari narkoba dan miras. Bahkan di tahun 2021 ini, telah melakukan tes urine bagi seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan mengajukan usulan pembentukan BNK,” tukasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!