Disbudpar Gumas Mulai Teliti Temuan Cagar Budaya Desa Rabauh

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas meneliti sejumlah objek yang didu

Bupati Gumas Perintahkan Segera Susun RKA SKDP TA 2023
Wakil Rakyat Imbau Posko PPKM Dimaksimalkan
Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Diminta Tunda Mudik

CEK : Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman, dan Registrasi Data Yudi Darma (pakai topi) ketika mengecek dan meneliti objek diduga merupakan benda cagar budaya, di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang.

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas meneliti sejumlah objek yang diduga merupakan benda cagar budaya, yang ditemukan oleh warga Desa Rabauh, Kecamatan Sepang.

”Sejumlah objek diduga cagar budaya ini ditemukan salah seorang warga Desa Rabauh, saat sedang membersihkan lahan pekarangan miliknya,” ucap Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Eigh Manto, melalui Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman, dan Registrasi Data Yudi Darma.

Dia mengatakan, mengetahui adanya penemuan objek diduga benda cagar budaya itu, Disbudpar Kabupaten Gumas langsung turun ke lokasi penemuan, untuk melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut serta mendalam.

”Objek diduga cagar budaya tersebut yakni, lilis, manas, mangkuk, dan piring. Jumlahnya terbilang banyak, diperkirakan mencapai ratusan. Hanya saja, sudah berbentuk pecahan,” ujarnya.

Saat ini, Disbudpar Kabupaten Gumas telah berdiskusi dengan pemerintah desa, para tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk mengetahui sejarah dari objek yang ditemukan tadi. Namun dari informasi yang dikumpulkan, mereka juga tidak mengetahui secara pasti sejarah atau cerita lokasi tersebut.

”Bisa saja dulu dilokasi itu merupakan pemukiman masyarakat. Namun saya pribadi memperkirakan dulunya disitu adalah komplek kuburan atau sandung, karena benda-benda yang ditemukan biasanya ada di dalam sandung,” tutur Yudi.

Dia pun meminta kepada warga yang menemukan objek diduga cagar budaya tersebut, agar tidak takut melapor ke Disbudpar Kabupaten Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih apabila benda itu ditemukan di lahan pribadi milik warga.

”Jika warga melapor ke disbudpar, maka kami akan melakukan pencatatan dan mendokumentasikan terhadap objek tersebut, sebagai bahan perlindungan bagi warga yang menemukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kepada para warga yang menemukan objek diduga cagar budaya, agar merawat dan menjaga benda itu dengan baik. Jangan sampai benda itu malah dibiarkan rusak. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!